Segmen 2: Pemecatan Irman Gusman hingga Pengawasan dari KPI

Irman Gusman resmi diberhentikan dalam sidang paripurna luar biasa DPD . Sementara KPI awasi tayangan televisi jelang Pilkada 2017.

Diterbitkan 06 Oktober 2016, 03:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Irman Gusman resmi diberhentikan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Keputusan ini dihasilkan dalam sidang paripurna luar biasa DPD yang diwarnai hujan interupsi.

Sementara itu, media penyiaran khususnya televisi mendapat pengawasan ketat dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tayangan menyangkut pelaksanaan Pilkada 2017, termasuk Pilkada DKI Jakarta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6