Sukses

Reklamasi Jakarta Lanjut, Rizal Ramli Tolak Berkomentar

Rizal Ramli enggan mengomentari keberlanjutan proyek reklamasi Pulau G.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ‎mengatakan, pembangunan proyek reklamasi Pulau G Jakarta bisa dilanjutkan karena tidak ada lagi masalah pada proyek tersebut. Gubernur DKI Jakarta Ahok dan Luhut pun menggelar pertemuan sore nanti.

Penghentian proyek reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta ini terjadi di masa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli.

Saat itu, hasil rapat gabungan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemprov DKI Jakarta, serta dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya pada 30 Juni 2016 menyatakan, proyek reklamasi Pulau G masuk dalam pelanggaran berat.

Rizal Ramli pun enggan mengomentari keberlanjutan proyek reklamasi Pulau G. Dia meminta agar pertanyaan soal alasan kelanjutan itu, ditanyakan ke Luhut Binsar Pandjaitan.

"Tanya ke Luhut," ucap Rizal Ramli di Jakarta, Selasa (13/9/2016). Selebihnya, dia memilik diam.

Sebuah pipa besar di Pulau G Reklamasi Teluk Jakarta di Muara Angke, Jakarta, Selasa (5/4). Izin reklamasi Pulau G yang sudah keluar kini tengah menjadi subjek gugatan di PTUN Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Sementara itu, Gubernur Ahok menyebut sejak awal memang tak ada penghentian resmi reklamasi Pulau G. Itu karena, Rizal Ramli sebagai menteri terdahulu, tidak akan bisa membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi.

Pada pertemuan sore nanti, rencananya Ahok akan membeberkan konsep permukiman nelayan pesisir Jakarta Utara.

"Konsep nelayan mau kita taruh di mana, nanti semua tanggul yang kami bangun, itu depan tanggul itu rumah susun apartemen yang 16 sampai 20an lantai itu semua nelayan, tergantung izin dari Halim, boleh enggak penerbangan," ucap Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini