Rekonstruksi Begal Cakung, Pelaku Peragakan 33 Adegan Sadis

Adegan dimulai dari kedua pelaku yang bertemu korban di Kampung Pulo Jahe, Cakung, Jakarta Timur.

Diterbitkan 05 Agustus 2016, 23:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta

 
Ketika mereka bertemu, sambil mengacungkan pisau, pelaku meminta sepeda motor korban. Namun, ancaman itu tidak digubris oleh korban. Bahkan, dengan tegas korban menolak untuk menuruti perintah kedua pelaku.
 
Sikap korban membuat kedua pelaku naik pitam. Tanpa buang waktu, salah seorang pelaku yakni Mantoy menabrakkan tubuhnya ke korban tewas dalam aksi pembegalan itu yakni Gilang.

Mantoy pun menusuk punggung Gilang beberapa kali menggunakan pisau yang dibawanya. Seketika pemeran yang memeragakan Gilang, jatuh terkapar dengan posisi terlentang.

"Pelaku kembali menusuk mengenai perut sampai gilang tewas," tutur Kasubdit Reskrimum PMJ AKBP Budi Hermanto di lokasi rekonstruksi, Jumat (5/8/2016).

Setelah Gilang tewas, kedua pelaku kembali melakukan penganiayaan. Korban bernama Bayu menjadi target selanjutnya.

Dengan kompak dua pelaku tersebut memberikan penganiayaan yang sama terhadap Bayu. Akibat penganiayaan itu, Bayu terjatuh dengan posisi terlingkup.

"Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korban," jelas dia.

Eko menjelaskan, sebanyak 33 adegan rekonstruksi dilakukan dalam rekam aksi begal sadis itu. Semua adegan dilakukan sesuai dengan keterangan yang tertulis dalam BAP.

Setelah rekonstruksi tersebut, pihaknya akan menyerahkan berkas ke kejaksaan dan dilanjutan ke persidangan. ‎

Sebelumnya, dua orang remaja yakni Gilang Ramadhan (13) dan Bayu Adi Nugroho (14) menjadi korban begal di Jalan Kramat Kampung Pulo Jahe, RT 04 RW 05, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu 30 Juli lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
 
Akibat kejadian itu, Gilang harus kehilangan nyawanya dan Bayu menderita luka parah sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Kedua pelaku yakni Ahmad Ramdani (16) alias Adan dan Muhammad Rizky (16) alias Mantoy ditangkap tidak lama setelah kejadian itu di dua lokasi berbeda.

Mantoy ditangkap di rumah saudaranya di daerah Serang, Banten. Sementara pelaku lainnya yakni Ahmad Ramdani alias Adan ditangkap di rumahnya di kawasan Cakung.



Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6