Segmen 1: Pasca-Eksekusi hingga Jenazah Terpidana Mati

Empat terpidana mati kasus peredaran narkoba telah dieksekusi dinihari tadi. Sementara itu, jenazah Seck Osmane disemayamkan di RS Carolus.

Diterbitkan 29 Juli 2016, 13:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi sudah dilakukan terhadap empat terpidana mati kasus peredaran narkoba. Salah satu jenazah atas nama Humprey Ejike alias Doktor langsung dikremasi di Krematorium Kaliori, Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara itu, jenazah salah satu terpidana mati, Seck Osmane, disemayamkan di Rumah Sakit Carolus Jakarta Pusat. Jenazah terpidana narkoba berkewarganegaraan Nigeria tersebut tiba di RS Carolus pada pukul 11.00 WIB.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6