Liputan6.com, Jakarta - Mulai Rabu, 27 Juli 2016 hingga sebulan ke depan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan uji coba pembatasan lalu lintas ganjil genap di ruas jalan bekas kawasan 3 In 1. Mobil dengan pelat nomor polisi ganjil tidak boleh melintas pada tanggal genap di waktu-waktu tertentu.
Sementara itu, seorang pemuda mengamuk dan menyerang orang-orang di pusat perawatan penyandang cacat di Sagamihara, Jepang. Serangan pemuda itu menewaskan 19 orang dan melukai 20 orang lainnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308116/original/010825900_1785129339-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-27T121435.797.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321375/original/053314000_1786440887-cek_fakta_-_cpns_menpan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312818/original/023895500_1785560927-WhatsApp_Image_2026-08-01_at_12.01.08.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5134529/original/089698800_1739622825-20250215-Prabowo-AFP_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298404/original/093196900_1469514180-059320000_1469440684-20160725-Ganji-Genap-Jakarta-YR2.jpg)