Sukses

Panitera PN Jakarta Pusat Ditangkap KPK Bersama Kurir dan Staf?

Belum diketahui pasti asal staf yang ikut ditangkap KPK itu. Apakah staf dari PN Jakarta Pusat atau perusahaan yang perkaranya ditangani S.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat‎. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, pria berinisial S itu ditangkap bersama kurir dan stafnya. 

Namun, belum diketahui pasti asal staf yang ikut ditangkap KPK itu. Apakah staf dari PN Jakarta Pusat atau perusahaan yang perkaranya ditangani S.

Ketua KPK Agus Rahardjo hanya mengonfirmasi soal operasi tangkap tangan. Dia pun membenarkan penangkapan S terkait penanganan perkara perdata. Tetapi dia enggan menjelaskan detail dari penangkapan tersebut.

"Betul (ada OTT). Yup (terkait perkara perdata)," tulis Agus dalam pesan singkatnya, Jakarta, Kamis 30 Juni 2016.

Satgas KPK juga turut mengamankan uang sebanyak 30 ribu dolar Singapura. Duit setara dengan Rp 300 juta ini diduga kuat sebagai uang suap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.