Segmen 1: Ibu Aniaya Bayi hingga Perkara Jessica Lengkap

Seorang wanita muda di Kecamatan Warudoyong menganiaya bayinya. Selain itu, kejaksaan akhirnya menyatakan berkas perkara Jessica lengkap.

Diterbitkan 26 Mei 2016, 12:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sukabumi - Seorang wanita muda di Kecamatan Warudoyong, Sukabumi, Jawa Barat menganiaya bayi yang baru beberapa jam dilahirkannya menggunakan benda tajam. Beruntung tindakan ini diketahui, sehingga nyawa bayi malang itu tertolong.

Sementara itu, jelang akhir masa penahan Jessica Kumala Wongso, kejaksaan akhirnya menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin lengkap atau P21.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6