Sukses

Segmen 2: Vonis Pengusaha Cabul hingga Kambing Tanpa Kaki

Vonis yang diterima pengusaha cabul di Kediri lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sementara itu, kambing tanpa kaki jadi tontonan warga.

Liputan6.com, Lampung Tengah - Pengusaha asal Kediri, Jawa Timur yang terjerat pencabulan anak divonis sembilan tahun penjara. Sang pengusaha juga harus kembali menjalani sidang vonis untuk kasus yang sama di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Sementara itu, seekor anak kambing di Rembang, Jawa Tengah lahir tanpa kaki. Meski tanpa kaki, kondisinya sehat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.