Sukses

Kejagung: Eksekusi Mati Tunggu Tanggal Mainnya

Kejaksaan Agung masih merahasiakan kapan waktu eksekusi mati jilid III bakal dilangsungkan.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung masih merahasiakan kapan waktu eksekusi mati jilid III bakal dilangsungkan. Semua spekulasi tentang jumlah terpidana dan tempat eksekusi pun ditepis.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad meminta kepada semua pihak untuk bersabar terkait pelaksanaan eksekusi mati. Sebab, kata dia, saat ini pihaknya tengah mengkaji kesiapan pelaksanaan eksekusi.

"(Eksekusi mati) Tunggu tanggal waktu dan mainnya. Jaksa Agung pernah menjelaskan, berbagai aspek dipertimbangkan. Dan semua belum terpenuhi," ucap Noor Rachmad di Kompleks Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).

Noor Rochmad menjelaskan, pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan para terpidana mati kasus narkotika. Namun, ia lagi-lagi merahasiakan siapa saja terpidana mati kasus narkoba yang PK-nya sudah ditolak oleh MA.

"Silakan cek apakah kebenarannya mereka sudah di Nusakambangan. Saya enggak tahu. Freddy Budiman masih PK," ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana kasus narkotika pada April 2015 lalu. Termasuk, duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui selamat dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa.

Sergei Atloui merupakan satu dari sembilan terpidana mati yang tergabung dalam kelompok 'Tangerang Nine'.

Seperti dilansir dari website Mahkamah Agung, Kamis 28 April 2016, Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali lima anggota 'Tangerang Nine', asal Tiongkok yakni Zhang Manquan, Chen Hongxin, Jian Yuxin, Gan Chunyi dan Zhu Xuxiong. Dengan penolakan itu, maka sembilan anggota 'Tangerang Nine' dijatuhi pidana mati.

Kesembilan terpidana mati itu ialah, Serge, Zhang Manquan, Chen Hongxin, Jian Yuxin, Gan Chunyi dan Zhu Xuxiong. Kemudian dua WNI Benny Sudrajat alias Tandi Winardi dan Iming Santoso serta satu warga Belanda Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini