Cegah Insiden Siyono, Kapolri Perintahkan Propam Awasi Densus

Propam Polri nantinya akan turut diterjunkan disetiap penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88.

Diterbitkan 21 April 2016, 13:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mulai menginstruksikan jajaran untuk membenahi prosedur penangkapan terduga teroris. Langkah ini dilakukan guna mencegah terulangnya insiden tewasnya terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono.

"Kemarin saya sudah sampaikan untuk mencegah kejadian kita sudah lakukan evaluasi," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Baca Juga

  • Kronologi Kematian Terduga Teroris Siyono Versi Kapolri
  • Ayah Siyono Tolak Bersaksi, Ini Tanggapan Polri
  • Propam Polri Simpulkan Sidang Etik Penangkapan Siyono Pekan Depan

Dijelaskan Badrodin, tim dari Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri nantinya akan turut diterjunkan disetiap penangkapan terduga teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Hal ini, dilakukan untuk mengawasi mulai dari prosedur penangkapan hingga ke tahap penyidikan.

"Kemudian kita sudah tentukan kebijakan bahwa setiap penangkapan yang terduga teroris akan diawasi dan terjunkan tim Propam untuk mengawasi pelaksaan prosedur penyidikannya dan pengembangannya," terang Badrodin.

Siyono adalah terduga teroris yang meninggal dunia setelah ditangkap Densus 88. Keluarga mencurigai Siyono dianiaya saat pemeriksaan. Tak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Komnas HAM.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6