Sukses

Luncurkan e-Retribusi, Ahok Hapus Transaksi Tunai

Ahok akan mewujudkan transparansi dalam penggunaan anggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan 3 sistem informasi elektronik, yakni e-Retribusi,  e-Aset dan e-BKU (Buku Kas Umum).

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau ahok menuturkan bahwa 3 sistem ini sudah jalan beberapa waktu lalu. Tapi dia minta diperbaharui agar lebih mudah diterapkan SKPD dan UKPD.

"Kita ingin membuatnya lebih mudah. Nah, saya pengen semua aplikasi dapat diawasi masyarakat. Makanya kita bikin semuanya dalam bentuk elektronik," kata Ahok.

Dia menyatakan, dengan sistem tersebut maka tidak ada lagi transaksi tunai di lingkungan Pemprov DKI. Hal tersebut menurut Ahok akan mewujudkan transparansi dalam penggunaan anggaran.

"Sekarang di DKI enggak bisa menarik uang kontan satu rupiah pun, semua harus transfer. Jadi kalau ada apa-apa, saya lacaknya gampang," ucap Ahok.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, ketiga sistem tersebut untuk mempermudah pencatatan transparansi transaksi keuangan dan aset lebih akurat.

"Intinya, ketiga sistem informasi ini untuk mempermudah transparansi dan pengelolaan aset," kata Heru.

Dirut Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan e-Retribusi merupakan aplikasi untuk mempermudah masyarakat membayar retribusi langsung ke bank. Seluruh penerimaan dari retribusi tersebut langsung tercatat dan terekam dalam laporan keuangan Bank DKI.

Pembayaran e-Retribusi menggunakan mesin electronic data capture atau EDC dan ATM. Ke depan, Bank DKI akan menyediakan mesin EDC di 318 titik di 6 wilayah DKI Jakarta.

Kresno mengatakan nantinya mesin EDC disiapkan di setiap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Saat ini memang mesin EDC baru terpasang di 38 kelurahan. Penempatan mesin EDC akan dilakukan bertahap sampai Juni 2016,"ucap Kresno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini