Segmen 3: Penganiayaan Bocah Marvel hingga Pencurian Pakaian

Polisi menggelar rekontruksi kasus penganiayaan bocah Marvel. Sementara itu wanita cantik tertangkap basah mencuri pakaian bermerek di mal.

Diterbitkan 04 Maret 2016, 07:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi untuk mengungkap motif Riyanti, tersangka penganiyaan hingga tewas, bocah berusia 2,7 tahun bernama Marvel.

Sementara itu seorang wanita cantik berusia 25 tahun tertangkap basah mencuri pakaian bermerek di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya. Dari tangan tersangka, petugas mendapati 5 baju dan 2 celana panjang bermerek.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6