Sukses

Ahok: Tak Ada Surat Peringatan untuk Tertibkan Kolong Tol Pluit

Ahok mengatakan, untuk menertibkan daerah kumuh dan warga yang menduduki tanah negara sudah tidak perlu sosialisasi berlarut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menertibkan gubuk dan bedeng yang berada di kolong Tol Pluit, Jakarta Utara, Selasa (1/3/2016). Penertiban ini sudah dilakukan untuk kesekian kalinya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, tidak ada kesempatan bagi warga di kolong Tol Pluit untuk mengelak. Apalagi, baru beberapa bulan ditertibkan, kolong tol kembali ditempati.

"Kolong Tol Pluit bakal kita beresin hari ini juga, tanpa surat peringatan. Enak aja lu duduk tanah gue pakai peringatan. Itu baru dibebaskan sebulan yang lalu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta.

Menurut Ahok, surat peringatan hanya berlaku untuk warga yang sudah lama tinggal di lokasi ilegal dan belum pernah ditertibkan. Bagi warga yang berada di lokasi yang pernah ditertibkan dinilai sebagai sikap membangkang.

"Peringatan itu sopan aja yang sudah lama, yang baru mah enggak usah sopan-sopan," imbuh Ahok.

Dia menuturkan, untuk menertibkan daerah kumuh dan warga yang menduduki tanah negara sudah tidak perlu sosialisasi yang berlarut. Langsung saja menerbitkan surat peringatan hingga akhirnya ditertibkan.

"Sekarang aku enggak mau lagi ada sosialisasi. Pokoknya yang mana RTH, SP 1,2,3, bongkar aja," kata Ahok.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mulai menertibkan bangunan liar di kolong Tol Pluit-Tomang tepatnya di sebelah barat Jalan Kepanduan I, Jakarta Utara.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko ketika ditemui di lokasi penertiban mengatakan, pihaknya menurunkan sekitar 500 personel untuk menertibkan bangunan-bangunan liar di jalan sepanjang 2 km.

"Kami belum melakukan pembongkaran, saat ini kami hanya membantu para warga di kolong tol ini untuk pindah. Kalau sudah pindah semua nanti baru kami bongkar," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Namun, berdasarkan pengamata di lokasi, beberapa warga meminta kepada pihak Satpol PP DKI untuk langsung membongkar bangunan mereka.

Pihak Satpol PP DKI juga menyediakan sekitar 20 truk untuk mengantar para warga terdampak penertiban ke lokasi tujuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini