Polri Undang Bahrunnaim Jelaskan Soal Teror Jakarta

Jika tidak senang dengan pernyataan Polri, Bahrunnaim dipersilakan mengajukan gugatan hukum.

Diterbitkan 21 Januari 2016, 15:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Rekaman suara pria yang diduga Bahrunnaim beredar di laman berberbagi suara. Pria itu membantah pernyataan Polri yang menyebutnya sebagai dalang teror Jakarta.

Adik kandung Bahrunnaim, Dahlan Zaim, yakin 99 persen suara dalam rekaman adalah ahli IT itu.

Polri tidak mempermasalahkan bantahan dari Bahrunnaim tersebut. Hanya saja, Anton ingin Bahrun datang sendiri ke polisi untuk memberikan klarifikasi.

"Saya kira tidak masalah kalau yang bersangkutan merasa tidak bersalah, datang saja di sini," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Dia juga meminta Bahrun untuk berani menyampaikan bantahannya secara langsung ke Polri terkait ketidakterlibatannya dengan peristiwa bom dan penembakan di Ibu Kota pada Kamis 14 Januari 2016.

Baca Juga

  • Polri: Dalang Teror Thamrin Bahrunnaim Ahli IT
  • Kapolda: Bahrunnaim Penghubung ISIS dengan Kelompok di Indonesia
  • Keluarga: Suara Rekaman Bahrunnaim 99 Persen Asli

Sebab, kata dia, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah mengantongi sejumlah bukti keterkaitan Bahrunnaim atas teror tersebut.

Dia juga mempersilakan Bahrunnaim menggugat Polri melalui jalur hukum resmi di Indonesia, jika tidak senang dengan keterangan polisi.

"Saya undang (Bahrunnaim). Kalau perlu buat laporan polisi. Kalau yang bersangkutan tidak berani datang, berarti yang bersangkutan bersalah. Kalau tidak bersalah ya jangan menentang. Kalau berani datang ke Indonesia," tegas Anton.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6