Segmen 3: Napi Teroris Diawasi hingga Rumah Digusur Paksa

LP Klas IIA Pamekasan memperketat pengawasan 7 napi teroris, hingga sebuah rumah digusur paksa oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Diterbitkan 19 Januari 2016, 19:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Grobogan - Pascaperistiwa ledakan dan penembakan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, LP Klas IIA Pamekasan, Jawa Timur memperketat pengawasan kepada 7 narapidana teroris.

Hingga, sebuah rumah di Surabaya digusur paksa oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena dinilai menghambat proyek pembangunan frontage road di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6