Kilas Indonesia: Edarkan Sabu, Polisi Bangka Belitung Diringkus

Selain oknum polisi, petugas juga menangkap seorang warga Aceh.

Diterbitkan 11 Januari 2016, 18:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jombang - Ratusan pengendara becak motor unjuk rasa ke kantor pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sambil membentangkan poster, mereka memprotes penertiban dan pelarangan beroperasinya becak motor.

Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (11/1/2016).

Polres Jombang melarang becak motor beroperasi karena bertentangan dengan Undang-undang lalu lintas.

Di Jakarta, seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak truk di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat tabrakan, jasad korban tersangkut di kolong angkutan umum yang sedang menunggu penumpang.

Baca Juga

  • Cerita Ahok Curi Waktu Bersama Anak di Sela Kesibukan
  • Sopir Sedan Maut Negatif Narkoba, Tapi Diancam Pasal Berlapis
  • Dibawa ke Polda DIY, Dokter Rica Tutup Mulut

Banyaknya warga yang menonton kecelakaan ini membuat arus lalu lintas dari arah Kebayoran Lama menuju Kebon Jeruk sempat macet.

Sementara di Bangka Belitung, oknum anggota Polres Bangka Induk, Kepulauan Bangka Belitung diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Bangka. Dia tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Selain oknum polisi, petugas juga menangkap seorang warga Aceh. Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 paket sabu seberat 6,3 gram.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6