Nyabu, Pemain Sinetron 'Anak Jalanan' Ditangkap Polisi

Artis DPA ditangkap karena menggunakan dan kedapatan memiliki narkoba.

Diterbitkan 07 Januari 2016, 11:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pemain sinetron Anak Jalanan yang ditayangkan di salah satu televisi swasta, tertangkap polisi lantaran menggunakan narkoba. Pendatang baru dalam jagat hiburan tersebut ditetapkan tersangka oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

"Inisialnya DPA, main sinetron Anak Jalanan. Dia memerankan Rio," kata salah satu petugas kepolisian Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).

Masih berdasarkan petugas kepolisian Polres Jakarta Selatan, DPA ditangkap karena menggunakan dan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

"Narkobanya sabu. Sebentar lagi akan dirilis beserta barang buktinya. Kita masih tunggu persiapan rilisnya," lanjut petugas tersebut.

Baca Juga

  • 3 Terdakwa Narkoba Lolos dari Hukuman Mati di 2015
  • Buwas: Buaya Penjaga Penjara Narkoba Banyak Disumbang Masyarakat
  • Lepas Kasus Narkoba, Eza Gionino Gandeng Pacar Baru

DPA merupakan inisial yang dimiliki oleh Dylan Putra Allen Carr. Dia berperan sebagai Rio di sinetron tersebut yang mengetuai geng serigala.

Dylan Putra Allan Carr lahir di Tanjung Pandan, Belitung, 8 Januari 1995. Sinetron Anak Jalanan menjadi debutnya dalam karier di dunia hiburan.‎

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6