Sukses

Cairan Diduga Racun Ditemukan di Lokasi Kongres HMI, 8 Diperiksa

Cairan diduga racun itu diduga digunakan untuk anak panah.

Liputan6.com, Pekanbaru - Delapan Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari Makassar dan Ambon ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata tajam oleh Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Mereka akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarif Hidayat di Mapolda Riau menyebut para tersangka diringkus dari 2 lokasi. Pertama di Gelanggang Remaja, Jalan Jenderal Sudirman, dan Gedung Olahraga Universitas Riau di Jalan Pattimura, Gobah, Pekanbaru.

"Identitas para tersangka adalah Ha, Js, Da dan Ak. Empat tersangka ini diamankan di Gelanggang Remaja dan akan diproses Polresta Pekanbaru. Sementara tersangka Ma, Y, Ml, dan Ay diamankan dari Universitas Riau. Penanganannya dilakukan Polda Riau," ucap Aries di Pekanbaru, Riau, Senin (23/11/2015).

Setelah penetapan tersangka, Aries menjelaskan, pihaknya akan memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi. Selanjutnya, polisi di lapangan akan melakukan pengembangan lagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Rifai Sinambela menyebutkan para tersangka diamankan setelah ratusan petugas gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di 3 lokasi.

"Pertama adalah Gelanggang Remaja, GOR Universitas Riau, dan kawasan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman. Ada puluhan senjata tajam, senjata rakitan, dan cairan diduga racun yang disita," ucap Rifai, didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.


Tidak Pandang Bulu

Senjata tajam yang disita, ujar Gunur, di antaranya golok, badik, keris, ketapel, belati, pisau, panah, busur panah, senjata mainan berupa macis, senjata rakitan, cuter, dan cairan diduga racun.

"Cairan diduga racun itu digunakan untuk anak panah, kemudian ditembakkan. Untuk cairan ini akan diperiksa di laboratorium," kata dia.

Guntur menyebut tidak ada kompromi dalam kasus ini. Meski mahasiswa dan berasal dari luar kota, tetap akan diproses sesuai aturan berlaku.

"Sebelumnya mahasiswa ini sudah diingatkan agar mengikuti kongres dengan tertib. Bahkan polisi sudah juga memfasilitasi dan memberi makan. Kalau seperti ini, maka tetap diproses," dia menegaskan.

Menurut Guntur, puluhan senjata tersebut tidak hanya disita dari para tersangka. Ada juga senjata yang ditemukan di plafon, lantai, kamar, dan tong sampah.

"Yang diproses ini yang ditemukan senjata padanya. Namun senjata yang tak ada pemiliknya juga diamankan untuk menciptakan kondusivitas," kata dia.

Guntur mengatakan para tersangka akan didalami keterkaitannya dengan kerusuhan yang menyebabkan seorang mahasiswa asal Riau dirawat intensif di rumah sakit.

"Kejadian (kerusuhan) semalam tetap didalami. Masih dilakukan penyelidikan," tutur Guntur. (Rmn/Sun)**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini