Warga Dilarang Dekati Kawah Gunung Rinjani dalam Radius 3 KM

Sebab, masih ada potensi erupsi susulan.

Diterbitkan 04 November 2015, 06:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Barujari atau anak Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat kembali meletus. Masyarakat dilarang mendekati kawah dalam radius tertentu.

"Masyarakat di sekitar G Rinjani dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah G Barujari," tulis Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam akun Twitter resminya, Rabu (4/11/2015).

Menurut dia, status gunung masih Waspada (level II). Status ini diberlakukan sejak pukul 13.00 Wita, Minggu, 25 Oktober 2015.

Hasil pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masih ada kemungkinan erupsi lanjutan.

"PVMBG terus melakukan pemantauan secara intensif guna mengevaluasi tingkat aktivitas Gunung Rinjani. Hingga saat ini, masih terdapat potensi erupsi lanjutan yang diindikasikan dengan terekamnya gempa tremor embusan dengan amplituda maksimum 2-3 mm dengan lama gempa 5-10 detik," jelas Sutopo.

Baca Juga

  • BNPB: Warga Jangan Terpancing Isu Terkait Erupsi Rinjani
  • Anak Gunung Rinjani Meletus, Penerbangan ke Bali Dibatalkan

Gunung Barujari atau anak Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat kembali meletus, Selasa 3 November 2015. Letusan Barujari yang terletak di sisi timur kawah kaldera Gunung Rinjani atau tepi Danau Segara Anak itu terjadi beberapa kali sejak Selasa pagi. Tinggi letusan mencapai sekitar 3.500 meter dari permukaan laut (mdpl) atau sekitar 1.000 meter dari atas Kawah Barujari. (Bob/Ans)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6