Sukses

Kader Ditangkap KPK, Hanura Tiru Jejak Nasdem

Afifudin mengatakan, pasca-penangkapan kader partainya, tidak lantas membuat partai yang dipimpin Wiranto ini, tidak mendukung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap politikus Partai Hanura Dewie Yasin Limpo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 20 Oktober malam kemarin.

Komisi antirasuah itu juga menggeledah ruangan Dewie yang menjadi anggota Komisi VII DPR di lantai 16 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura Afifudin angkat bicara. Dia menilai kejadian ini menjadi pembelajaran semua kader terhadap godaan-godaan, khususnya yang menjabat sebagai anggota DPR. Sebelum ada kejadian ini, Partai Hanura dipandang bersih.

"Hanura sampai pada saat kemarin dijuluki sebagai partai yang bersih. Dengan tertangkap tangannya kader Hanura, tentunya harus menjadi pembelajaran semua kader, agar lebih berhati-hati dengan godaan-godaan yang bisa menjerat pada masalah hukum," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (21/10/2015).

Afifudin mengatakan, pasca-penangkapan kader Hanura, tidak lantas membuat partai yang dipimpin Wiranto ini tidak mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

"Partai Hanura akan terus mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia dan Hanura akan terus berkomitmen mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi," tegas dia.

Menurut Afifudin, pihaknya akan meniru jejak Partai Nasdem, di mana jika kadernya ada yang ditetapkan tersangka suatu kasus, akan memecat atau meminta kader terkait mengundurkan diri dari partai.

"Hanura sendiri akan menindak tegas dengan memberikan sanksi sampai sanksi pemecatan bagi siapa pun kader yang melakukan tindakan tidak terpuji. Apalagi menyangkut masalah korupsi, asalkan hal itu sudah terbukti dan ada penjelasan KPK bahwa yang bersangkutan benar-benar terlibat kasus korupsi," pungkas Afifudin.

Dewie Yasin Limpo ditangkap penyidik KPK bersama 6 orang lainnya di kawasan Jakarta Selasa kemarin. ‎Penangkapan ini diduga terkait kasus dugaan suap yang mencapai Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Suap tersebut diduga terkait pemulusan pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Micro Hydro di Kabupaten Diyai, Papua. (Rmn/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini