Sukses

Kabareskrim: 3 Kepala Daerah Segera Ditetapkan Tersangka

Meski saat ini belum ada audit resmi dari BPK, kasus yang melilit 3 kepala daerah ini diduga merugikan negara hingga miliar rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, ada 3 kepala daerah yang akan berstatus sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi. Pria yang akrab disapa Buwas ini menyebutkan, 3 kepala daerah tersebut yakni, seorang gubernur dan 2 bupati yang saat ini masih aktif menjabat.

"Kalau enggak salah, dalam waktu dekat ini akan ada 3 kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Bupati 2, gubernur 1. Yang jelas kasusnya korupsi semua," kata Budi di Bareksrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Buwas memastikan, pihaknya akan gelar perkara hari ini terkait kasus yang diduga melibatkan 3 kepala daerah ini. Tapi, mantan Kapolda Gorontalo ini enggan membeberkan lebih detail 3 nama kepala daerah tersebut dan kasus dugaan korupsinya.

"Hari ini digelar (perkara) ulang, kalau sudah firm, bulat segera disampaikan," ucap dia.

Jenderal bintang 3 ini menduga, meski saat ini belum ada audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus yang melilit 3 kepala daerah ini diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

"Nantilah. Sedang kita ajukan ke BPK. Kalau enggak salah BPK janji merilis beberapa prmasalahan yang polisi minta soal kerugian negara. (Kasus korupsi) ini nilainya puluhan miliar," tandas Buwas.

Tidak Ada Politisasi

Buwas menyatakan, tidak ada unsur politisasi terhadap penanangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan 3 kepala daerah ini. Apalagi jika penanganan kasus ini dikaitkan dengan ajang pemilihan kepala daerah (Pilkda) serentak yang akan digelar mulai akhir 2015.

"Saya enggak mau bermain-main masalah politisasi, tidak ada hubungan penetapan tersangka dengan pilkada," kata Buwas.

Buwas menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi ini sudah berjalan cukup lama. Bahkan sudah masuk ke ranah penyidikan.

"Karena kasus ini sudah berjalan lama, penyidikan lama. Kita minta pembuktian dengan fakta yang ada, bukan karena ada pilkada kita terus mencari-cari tersangka," pungkas Buwas. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini