Sukses

Margriet Dicecar 47 Pertanyaan Terkait Pengangkatan Angeline

Ibu angkat Angeline, Margriet Magawe hari ini kembali menjalani pemeriksaan penyidik Polda Bali, terkait kasus penelantaran anak.

Liputan6.com, Denpasar - Ibu angkat Angeline, Margriet Magawe hari ini kembali menjalani pemeriksaan penyidik Polda Bali, terkait kasus penelantaran anak. Posko Simbolon, kuasa hukum Margriet mengatakan, kliennya diperiksa penyidik terkait pengangkatan anak.

"Klien kami dicecar 47 pertanyaan oleh penyidik. Seputar pengangkatan anak dan pemberian nama kepada anak angkatnya," kata Posko usai mendampingi Margriet di Mapolda Bali, Senin (22/6/2015) malam.

Posko mengatakan, pada pemeriksaan kali ini kliennya dicecar juga pertanyaan tentang alasan memberi nama Angeline, dan memasukkan nama Margriet di nama anak angkatnya itu.

"Klien kami menjawab pertanyaan penyidik, kenapa dirinya memberi nama Angeline. Karena, pada saat pengangkatan anak dari bidan belum ada nama, makanya klien kami menggunakan nama ibu kandungnya Angeline dan nama lengkapnya untuk nama belakang Angeline," jelas dia.

Posko menambahkan, selain terdapat nama Margriet, juga ada nama ibu kandung kliennya itu atau nenek angkat Angleine. "Nama Angeline Margriet Magawe itu diambil dari nama ibu kandung klien kami dan nama lengkap klien kami," pungkas Posko.

Hingga saat ini, Polda Bali telah menetapkan tersangka ibu angkat Angeline, Margriet Magawe terkait kasus penelantaran anak. Sementara dalam kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu, polisi baru menetapkan tersangka terhadap mantan pekerja rumah tangga Margriet, Agustinus Tae atau Agus.

Kendati, kepolisian masih menyelidiki kasus ini guna mengungkap kasus kematian Angeline hingga tuntas. Sebab, dari pengakuan Agus terbaru, dirinya tidak membunuh atau pun melakukan kekerasan seksual terhadap Angeline. Dia juga mengaku akan diberi imbalan Rp 200 juta oleh Margriet untuk menutup informasi terkait kematian Angeline. (Rmn/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini