Sukses

Gerakan 'Save Dahlan Iskan' Muncul di Surabaya

Pengunjuk rasa juga membagikan stiker yang memuat foto Dahlan Iskan dan di bawahnya bertuliskan. "#SaveDahlanIskan" kepada para pengendara.

Liputan6.com, Surabaya - Puluhan pendukung mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dari perwakilan berbagai kota di Jawa Timur, menggelar aksi damai di depan Monumen Polri di persimpangan Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Mereka berbaris sambil membawa tulisan "Save Dahlan Iskan". Pengunjuk rasa juga membagikan stiker yang memuat foto mantan Direktur Utama PT PLN tersebut dan di bawahnya bertuliskan. "#SaveDahlanIskan" kepada para pengendara motor.

Selain itu, mereka juga menggalang tanda tangan di selembar kain putih sebagai bentuk dukungan moral dan berempati pada sosok Dahlan Iskan.

Menurut koordinator aksi Siti Nasi'a, aksi ini bukan mendukung Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.

"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap Dahlan Iskan agar tetap tenang dalam menghadapi masalah," ucap dia di Surabaya, Sabtu (6/6/2015).

Dia juga menyayangkan status tersangka yang disematkan pada mantan Dirut PLN tersebut yang terkesan mendadak.

"Kalaupun Dahlan ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut tidak mengurangi rasa kagum terhadap Dahlan. Karena, dilihat dari sisi kemanusiaan, Dahlan Iskan sudah bisa memberikan penerangan di pelosok-pelosok daerah yang selama ini sebelumnya tidak bisa menikmati listrik," imbuh dia.

Para pengagum Dahlan Iskan ini juga tidak percaya jika Dahlan melakukan korupsi. Sebab, mereka mengaku Dahlan adalah sosok yang benar-benar mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.

"Aksi ini tidak akan berhenti hari ini. Kami akan melakukan aksi besar-besaran yang diikuti gabungan pendukung Dahlan Iskan dari beberapa kota di Jatim, pada Minggu besok di Taman Bungkul Surabaya," pungkas Siti Nasi'a.

Dahlan Iskan resmi menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Pengadaan dan Pembangunan 21 Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tahun APBN. Total kerugian negara diduga mencapai Rp 1 triliun.

Pelaksanaan kontrak proyek dilaksanakan pada Desember 2011 hingga Juni 2013 dengan lingkup pekerjaan pengadaan pemasangan dan transportasi pekerjaan elektromekanikal serta pengadaan pemasangan dan transfortasi pekerjaan sipil. (Ans/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.