Sukses

Puan: Tak Naik Kelas, Penerima KIP Tak Diberi Bantuan Lagi

Puan berharap kartu saktu akan menjadi bantuan sosial terpadu kepada masyarakat kurang mampu.

Liputan6.com, Pontianak - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyambangi masyarakat Kalimantan Barat. Dalam acara itu, dia membagikan kartu sakti kepada warga di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Puan berharap Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan menjadi bantuan sosial terpadu kepada masyarakat kurang mampu.

Di Desa Korek, kata Puan, penerima KKS adalah sebanyak 442 keluarga. Mereka akan menerima bantuan non tunai dalam bentuk simpanan sejumlah Rp 200.000 perkeluarga per bulan. Dana itu digunakan untuk keperluan yang bersifat produktif.

"Kalau uangnya tak perlu langsung diambil sekaligus, jangan khawatir itu takkan hilang. Karena masih tersimpan," jelas Puan, Senin (25/5/2015).

Untuk penerima KIP, yaitu 923 orang. Pemegang kartu ini akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 450.000 per tahun per siswa untuk jenjang SD/MI. Jenjang SMP/MTs Rp 750.000 per tahun per siswa dan Rp 1.000.000 per tahun per siswa untuk jenjang SMA/ SMK/MA.  

"Bantuan ini dapat digunakan membeli kebutuhan sekolah. Buku, sepatu, alat belajar. Jangan beli mainan, handphone, atau pulsa. Kalau dievaluasi ketahuan untuk beli pulsa, tahun depannya tak dapat lagi," lanjut Puan.

"Orang tua juga harus mengingatkan anak-anaknya soal ini. Jangan sampai tinggal kelas. Kalau tak naik kelas, tahun depannya tak dapat lagi," kata Puan.

Sementara jumlah penerima KIS sebanyak 2.461 orang. Program ini sebagai jaminan pelayanan kesehatan masyarakat tak mampu untuk tingkat pertama di Puskesmas/Klinik maupun tingkat lanjutan di Rumah Sakit secara berjenjang.

Dalam acara itu, Puan didampingi sejumlah pejabat setempat seperti Gubernur Kalbar Cornelis, Bupati Kubu Raya Rusman Ali, Anggota DPR RI Karolin Margret Natasa dan pejabat dari BPJS Kesehatan.

"Penyerahan kartu-kartu ini dalam rangka memberdayakan dan melindungi masyarakat kurang mampu. Perlindungan dimaksud agar masyarakat kurang mampu merasakan kehadiran negara untuk mensejahterakan mereka," tukas Puan. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini