Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Bersatu kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Senin (7/7/2025).
Massa melakukan aksi mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kegiatan sosper 2019-2024 dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga melibatkan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shari.
"Kami minta KPK periksa Ketua DPRD Deli Serdang. Sebagai sesama manusia, kami sampaikan pesan kepada ketua DPRD deli serdang jangan begitu jumawa dan merasa kebal hukum, karena kalau KPK sudah serius dan sudah melirik kami pastikan tidak ada yang lolos kecuali sudah takdir tuhan," ujar Koordinator Aksi Setiawan Berutu, melalui keterangan tertulis, Senin (7/7/2025).
Advertisement
Setelah beberapa jam melakukan orasi secara bergantian di depan Gedung KPK RI, pihak Direktorat Pengaduan Masyarakat atau Dumas KPK meminta dan memanggil perwakilan dari massa demonstrasi untuk naik.
Mereka dipanggil untuk melakukan diskusi terkait yang diadukan dan kemudian saat diskusi berlangsung para perwakilan massa dan perwakilan KPK itu dikawal, baik oleh kepolisian dan diskusi tersebut hampir berlangsung satu jam.
Pastikan Kawal Kasus
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5277150/original/056892200_1751989580-WhatsApp_Image_2025-07-08_at_22.46.10_379c66a8.jpg)
Lebih lanjut, setelah melakukan diskusi lalu simbolis penerimaan dan pemberian aduan terkait kasus dugaan korupsi Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dan LHKPN 2023 serta 2024 dilaksankan oleh kedua belah pihak.
"Kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai KPK sampaikan kepada publik cerita sesungguhnya dan sampai KPK memeriksa ketua DPRD deli serdang," jelas aktivis yang kerap disapa Berutu itu.
Sebelum membubarkan diri secara damai dan tertib, koordinator lapangan lainnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK yang sudah mau menampung aspirasi masyarakat dan ucapan yang sama kepada pihak kepolisian.
Advertisement
Wanto Sugito PDIP Beri Dukungan Solidaritas Lewat Karangan Bunga untuk Hasto di KPK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5275777/original/011742400_1751906606-1c745c19-34d2-46fb-8042-104fca0f6e4d.jpg)
Sebelumnya, sebuah karangan bunga ucapan selamat ulang tahun dari Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan sekaligus Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito, terlihat terpasang di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam (7/7/2025).
Karangan bunga tersebut ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan latar belakang merah khas partai berlambang banteng bermoncong putih itu. Tertulis pada karangan bunga itu: “Selamat Ulang Tahun Sekjen Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M. Tetap Semangat, Satyam Eva Jayate.”
Menurut Wanto, ini bukan hanya sekadar ucapan selamat ulang tahun untuk Hasto Kristiyanto semata.
"Ini bukan sekadar ucapan ulang tahun, tetapi bentuk penghormatan dan dukungan moral terhadap kader ideologis partai yang teguh pada prinsip perjuangan dan keberpihakan kepada rakyat," ujar Wanto kepada Liputan6.com.
Ia menambahkan, penempatan karangan bunga di depan Gedung KPK merupakan simbol keteguhan sikap dalam menghadapi berbagai tekanan politik dan hukum.
"Sebagai simbol keteguhan sikap bahwa perjuangan ideologis harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun, termasuk saat menghadapi tekanan politik dan hukum," jelas Wanto.
Hasto Kristiyanto Dituntut Penjara 7 Tahun dan Denda Rp600 Juta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5175766/original/050040100_1743048031-WhatsApp_Image_2025-03-27_at_09.55.51.jpeg)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perkara perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar 600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," tutur jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Jaksa meyakini, Hasto Kristiyanto bersalah dengan terlibat upaya suap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk PAW anggota DPR RI Harun Masiku.
"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi," kata jaksa.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5139828/original/042854000_1740125482-Infografis_SQ_Kronologi_Hasto_Kristiyanto_Ditahan_KPK.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318452/original/095120500_1786096948-Screenshot_2026-08-07_170145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5616746/original/005533300_1778202507-57316f55-f4f7-455d-9c12-7372ebfd6541.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316737/original/035812300_1785985602-KPK_geledah_rumah_eks_Pj_Wali_Kota_Bengkulu_Arif_Gunadi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8793285/original/012088700_1782899757-kpk7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315704/original/046644200_1785854247-IMG_20260804_210119_265.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315732/original/028583100_1785864049-KPKDD.jpg)