Sukses

Menteri Tjahjo Beri Penghargaan kepada 3 Provinsi Ini

Selain Tjahjo, upacara juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, yaitu Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomoi Daerah ke-19 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015). Upacara itu dihadiri sejumlah kepala daerah, antara lain Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Selain itu, ada pula Walikota Semarang Hendrar Prihardi, Bupati Bantul Hj Sri Surya Widati, ‎dan para Sekertaris Daerah (Sekda) yang mewakili daerahnya.

Selain menyampaikan amanatnya mengenai pencapaian otonomi daerah, Menteri Tjahjo juga memberikan penghargaan kepada daerah yang dianggap sukses meningkatkan pendapatan daerahnya. Daerah-daerah yang menerima penghargaan tersebut, yaitu Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sedangkan wilayah kota yang menerima penghargaan, yaitu Kota Blitar, Cimahi, Depok, Madiun, Mojokerto, Probolinggo, Samarinda, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta. Untuk wilayah kabupaten yaitu Bantul, Kulonprogo, Kutai, Lamongan, Pasaman, Pinrang, Purbalingga, Sidoarjo, Sleman, dan Tuban.

Dalam sambutannya, Tjahjo mengatakan, salah satu strategi utama yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan desentralisasi dan otonomi daerah adalah melakukan proses monitoring dan evaluasi secara teratur. Hal tersebut menurut dia penting untuk mengukur keberhasilan dan tingkat kemajuan Pemda dalam prinsip otonomi daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

"Untuk itu kepala daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang selanjutnya dilakukan evaluasi setiap tahunnya. Ini untuk mendorong dan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan otonominya," ujar Tjahjo.

Ia menuturkan, manfaat dari evaluasi tersebut yaitu sangat diperlukan bagi pemerintah pusat dan daerah. Bagi pemerintah pusat, evaluasi penting untuk bahan pembinaan kebih lanjut oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan bidang urusannya masing-masing.

"Sedangkan untuk daerah, agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam kapasitas sebagai pelayan publik," pungkas Tjahjo. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.