Sukses

Usut Dugaan Korupsi UPS, Polisi Kembali Periksa 4 Saksi

Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan UPS 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) tahun 2014.

Pada pemeriksaan saksi, Selasa (10/3/2015), penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Kasie Sarana dan Prasarana (Sarpras) Suku Dinas Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman, dan pemenang kontrak atas pengadaan UPS tersebut.

"Ada 4 saksi hari ini yang dipanggil. Mereka dari pemenang kontrak, lalu AU yang kemarin tidak bisa hadir, hari ini akan hadir, dan ada beberapa lagi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi.

Selain Alex Usman, sambung Martinus, penyidik juga menjadwalkan memeriksa 3 orang lainnya sebagai saksi atas kasus tersebut. Dari pemeriksaan ini, Martinus mengatakan masih perlu pendalaman untuk kasus ini. Hasilnya pun, tambah dia, belum bisa dipublikasikan saat ini.

"Masih pendalaman, hasilnya belum bisa dipublikasikan," tutup Martinus.

Sebanyak 22 saksi telah dipanggil dalam kasus pengadaan UPS 2014. 15 Saksi dilakukan Jumat lalu dan hari ini diperiksa 7 saksi. 2 Di antaranya dari Suku Dinas Pendidikan, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, dan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Iip Saifuddin.

Kasus UPS menjadi sorotan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding pengadaannya dalam APBD DKI Jakarta sebagai 'dana siluman'. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran.

Dalam APBD 2015 menyebut pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah mencapai miliaran rupiah. Padahal harga yang diungkapkan oleh Gubernur Ahok tidak mencapai angka Rp 200 juta. (Tya/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini