Sukses

Megawati Setuju Terpidana Mati Kasus Narkoba Tak Diberi Grasi

Megawati mengajak bangsa Indonesia, khususnya kaum perempuan, untuk terus mensosialisasikan pencegahan terhadap bahaya narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan sepakat dengan langkah pemerintah yang tidak memberi grasi (pengampunan) bagi terpidana mati kasus narkoba.

"Karena, penyebaran narkoba di Indonesia memberikan dampak yang sangat merugikan bangsa Indonesia," kata Megawati pada pidato kebudayaan "Tahun Penentuan Bagi Perempuan Indonesia" dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Hadir pada peringatan tersebut antara lain Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.
 
Menurut Megawati, penyebaran narkoba di Indonesia sudah sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia. Penyebaran narkoba bisa masuk ke lingkungan mana saja, tanpa mengetahui siapa yang menyebarkannya.

"Bahkan ada orangtua yang sampai tega tidak mau mengakui anaknya, karena menjadi pecandu narkoba. Sungguh ironis," kata Presiden ke-5 Republik Indonesia itu.

Pada kesempatan tersebut, Megawati mengajak bangsa Indonesia, khususnya kaum perempuan, untuk terus mensosialisasikan pencegahan terhadap bahaya narkoba.

Menurut dia, kaum perempuan tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap pencegahan bahaya narkoba, karena bahaya ini bisa masuk di semua lapisan masyarakat. (Ant/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini