Sukses

Kasus Pengadaan UPS Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Polda Metro Jaya hingga kini telah memeriksa 15 saksi kasus pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, setelah memeriksa 15 saksi pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) selama 3 hari, penyidik sudah meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi tersebut menjadi penyidikan.

"Penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Martinus melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Sabtu (7/3/2015) siang.

Martinus sebelumnya mengatakan, jika proses hukum sudah sampai pada tingkat penyidikan, maka akan ada nama yang menyandang status tersangka.

"Hari ini kita akan menentukan apakah penyelidikan ini kita tingkatkan ke penyidikan. Bila nanti kita lakukan penyidikan, tentu akan ada tersangka dalam kasus ini," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jumat 6 Maret kemarin.

"Dalam pemeriksaan kita terhadap saksi, yang kita lakukan termasuk mengusut aliran dana ke mana saja. Aliran dana sangat penting karena mendukung indikasi penyimpangan," sambung dia.

Kasus UPS kini menjadi sorotan publik sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memprotes pengadaan alat catudaya listrik di sekolah tersebut, karena memakan anggaran Pemerintah Daerah hingga triliunan rupiah. Ia pun mencurigai ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran oleh oknum tak bertanggung jawab.

Menurut Ahok, harga UPS yang fantastis tak sesuai dengan manfaatnya terhadap sekolah-sekolah. Mantan Bupati Belirung Timur ini menyebut pengadaan anggaran untuk UPS sebagai anggaran 'siluman' yang nilainya mencapai Rp 12,1 triliun dari Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya. (Rmn/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.