Sukses

Mendagri: Soal 'Dana Siluman' APBD, Biar Proses Hukum Berjalan

Menteri Tjahjo mengatakan, kisruh APBD boleh saja dibawa ke ranah hukum. Namun jangan sampai APBD 2015 tersandera.

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI terkait APBD DKI Jakarta masih bergulir. Bahkan, Ahok maupun DPRD saling tuding dan melaporkan ke jalur hukum.  

Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yang memiliki wewenang mengevaluasi APBD, mengimbau kepada Ahok dan DPRD agar segera berdamai. Sebab jika tak kunjung damai, akan merugikan masyarakat.

"Pokoknya kami ingin jangan sampai pembahasan keputusan anggaran itu tersandera oleh adanya keputusan politik DPRD, termasuk masalah hukum yang diajukan Pak Gubernur Ahok ke KPK," ujar Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Tjahjo menegaskan, kisruh APBD DKI harus segera diakhiri agar proses pembangunan di Jakarta segera berjalan baik. Terkait ada atau tidak dugaan anggaran 'siluman', biar hukum yang berjalan.

"Harus jadi. Makanya tugas saya harus jadi, karena kami punya hak mengevaluasi punya hak untuk melakukan klarifikasi jangan sampai penyerapan itu gagal, jangan sampai ada masalah. Soal ada 'siluman' atau 'hantu' ya nanti ada prosesnya hukum," ujar dia.

Menurut Tjahjo, kisruh APBD boleh saja dibawa ke ranah hukum. Namun jangan sampai APBD 2015 tersandera. "Kami punya hak sebagai Mendagri untuk secara administrasi anggaran kami mengevaluasi, agar skala prioritas anggaran di DKI itu lebih banyak ke arah pendidikan, kesehatan."

"Kan lucu banyak orang yang sakit tapi ditolak BPJS, lalu masalah sosial, masalah kendala banjir, dan sebagainya dan gaji pegawai," sambung Tjahjo.

Tjahjo berharap, sebelum 8 Maret nanti sudah ada keputusan apakah akan menggunakan anggaran sistem e-budgeting atau cara lama seperti yang diminta DPRD DKI. "Mudah-mudahan sebelum 8 (Maret) sudah ada keputusan. Kalau nggak ya Mendagri punya hak," ujar Tjahjo. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini