Sukses

Jaksa Agung Janji Menginformasikan Waktu Eksekusi Mati

Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui saat ini pihaknya memang belum bisa memberikan informasi tersebut secara detail.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak keluarga Andrew Chan, salah satu terpidana mati sindikat narkoba Bali Nine yang akan dieksekusi mati menyesalkan tindakan pemerintah Indonesia yang tidak secara transparan memberikan informasi terkait pemindahan kerabatnya itu dari Lapas Kerobokan Bali menuju ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Pihak keluarga juga mengaku kesal lantaran tidak adanya informasi kapan Andrew Chan akan dieksekusi.

Terkait hal tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui saat ini pihaknya memang belum bisa memberikan informasi tersebut secara detail terkait pemindahan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dan kapan rencana eksekusi kepada pihak keluarga duo Bali Nine itu.

"Saat ini masih ‎kami masih mempersiapkan seperti hak hukum apalagi yang belum terpenuhi. Itu yang akan diinventarisir, sehingga saat pelaksanaannya, semuanya sudah tuntas," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

Lalu, apakah eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat ini? Prasetyo pun enggan menjawabnya lebih detail. Ia mengatakan, setelah duo Bali Nine tiba di Cilacap hari ini, pihaknya masih melakukan persiapan untuk menjalani beberapa proses seperti bimbingan rohani dan isolasi jelang eksekusi dilakukan.

"Kalau waktu, kita lihat nanti. Kan ada tahapannya lagi hingga isolasi, diberi bimbingan rohani dan lain sebagainya," kata dia.

Saat ditanya apakah pihaknya sengaja merahasiakan waktu eksekusi kepada keluarga korban? Prasetyo membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan, pada waktunya, pihak keluarga akan diberikan informasi mengenai waktu pelaksanaan eksekusi.

"‎Pada saatnya tidak akan dirahasiakan, namun pelaksanaannya tidak akan dilakukan di depan umum. Ada waktunya, saatnya tidak akan dirahasiakan, kalian (wartawan) pun akan kami beritahu," tandas Prasetyo.

Sebelumnya, kakak Andrew Chan, Michael m‎engaku jengkel dengan pemindahan adiknya tanpa ada pemberitahuan resmi kepada pihak keluarga. Berita pemindahan tersebut muncul setelah ia dan ibu Myuran Sukumaran pulang dari penjara pada Selasa 3 Maret 2015.

"Sungguh mengecewakan. Kami telah mencoba menerima kenyataan pahit itu. Ini adalah menit-menit terakhir dan tak dapat dipastikan kapan eksekusi dilaksanakan. Kami berharap bisa melihat Andrew untuk terakhir kalinya," ucap Michael kepada Fairfax Media seperti dikutip dari Sydnye Morning Herald.‎

Setelah mendengar berita pemindahan terpidana mati, Michael pun langsung bergegas mengatur penerbangan ke Cilacap agar keluarganya bisa melihat Andrew sebelum eksekusi mati dilaksanakan.‎ (Riz/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.