Sukses

Jaksa Agung: Eksekusi Mati Gembong Narkoba Juga Soal Kemanusiaan

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan Indonesia akan tetap melakukan hukuman mati.

Liputan6.com, Jakarta - Beragam cara telah dilakukan Australia agar Indonesia mengampuni 2 warganya. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terancam dieksekusi mati oleh regu tembak lantaran menjadi terpidana kasus narkoba.

Bahkan Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkit bantuan negaranya sebesar US$ 1 miliar untuk Aceh saat diterjang tsunami. Komentar itu disesalkan sejumlah pihak, termasuk dari Jaksa Agung RI HM Prasetyo.

"Saya tidak bicara pantas atau tidak. Yang pasti, suatu hal yang berbeda tidak mesti harus dipermasalahkan," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Bantuan dari Australia untuk warga Aceh yang terkena tsunami pada 2004 itu merupakan bagian dari aksi humanity (kemanusiaan) sejumlah negara. Namun begitu, kata Prasetyo, pelaksanaan eksekusi mati terhadap gembong narkoba juga memiliki unsur kemanusiaan.

"Karena menyelamatkan banyak manusia, warga Indonesia sebagai korban narkotika," kata dia.

Mantan politisi Nasdem ini menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Setiap persoalan hukum harus ada akhirnya. Saat putusan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan segala hak-hak hukum sudah terpenuhi, maka eksekusi harus dilakukan.

"Ini negara hukum. Suatu perkara hukum harus ada akhirnya. Ketika sudah penuhi aspek hukum maka harus dilaksanakan," tegas Prasetyo.

Namun begitu, dia menilai langkah yang dilakukan Australia adalah hal yang wajar. Indonesia pun, lanjutnya, juga akan mati-matian membela warganya saat menghadapi persoalan hukum di suatu negara. "Itu wajar, kita hargai dan kita respons," ucap dia.

Terakhir Prasetyo kembali menegaskan, eksekusi tetap akan dilaksanakan. Protes sekeras apa pun tidak akan membatalkan eksekusi yang sudah direncanakan jaksa eksekutor. "Tidak akan membatalkan. Itu prinsip," tutup Prasetyo. (Ali/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini