Sukses

Desmond Gerindra: Penetapan Tersangka Abraham Samad Luar Biasa

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa bahkan menyebut, status Abraham Samad sebagai tersangka adalah sesuatu yang luar biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat, menambah rentetan masalah yang menimpa orang nomor satu di lembaga anti-rasuah itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa bahkan menyebut, status Abraham Samad sebagai tersangka adalah sesuatu yang luar biasa.

"Ini luar biasa, kalau sangkaan penetapan tersangka ini benar, maka Abraham Samad sangat luar biasa, seorang penegak hukum melanggar hukum," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, seorang penegak hukum yang malah tersandung masalah hukum adalah sebuah preseden buruk bagi lembaga KPK.
‎
"Ini cerminan pimpinan KPK yang bobrok. Hal sederhana mereka manipulasi, tidak tertutup kemungkinan yang besar mereka manipulasi, ada unsur duitnya," ujar Desmond.

Selain itu, Desmond juga menyesalkan sikap Samad yang selama ini selalu berlindung di balik bantahan-bantahan yang dikeluarkannya ke publik.

"Dengan ditetapkan sebagai tersangka, tanpa ada alasan lain segera mundur dan tak perlu tunggu Keppres karena ini alasan moral. Tak perlu lagi mondar-mandir ke KPK. Bila tak mundur dan mondar-mandir seperti yang dilakukan Bambang Widjojanto, ini akal-akalan dan mencari-cari cara untuk mendapatkan simpati," tandas Desmond.

Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 9 Februari 2015. Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi alat bukti cukup yakni Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim , dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. (Tya/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini