Sukses

Rawan Longsor, Truk Dilarang Lewat Jalur Puncak

Untuk mengantisipasi terjadinya longsor disepanjang jalur Puncak, polisi melarang truk roda 6 untuk melintas.

Liputan6.com, Bogor - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2015, volume kendaraan di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diprediksi bakal mengalami peningkatan. Untuk mengantisipasi terjadinya longsor di sepanjang jalur Puncak, polisi melarang truk roda 6 untuk melintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji mengatakan, pihaknya juga telah menyiagakan 250 personel guna mengantisipasi terjadinya kemacetan, baik akibat longsor maupun karena meningkatnya volume kendaraan saat menjelang malam pergantian tahun.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan serta Kementerian Pekerjaan Umum agar secepatnya menyelesaikan longsoran bibir Jalan Raya Puncak, tepatnya dekat jembatan Gadog. Soalnya, jika dibiarkan, longsor yang terjadi pada Senin lalu bisa melebar dan mengganggu kelancaran lalu lintas," kata Bramastyo, Rabu (24/12/2014).

Dia menjelaskan, kepolisian juga telah memasang pembatas jalan agar pengendara berhati-hati saat melintas di lokasi longsor yang saat ini dalam tahap perbaikan. "Kita juga melarang kendaraan roda 6 atau lebih melintas jalur Puncak. Bagi kendaraan berat atau truk kita alihkan ke jalur Sukabumi maupun Jonggol," ungkapnya.

Sebetulnya, lanjut Bramastyo, seluruh kendaraan roda 6 atau truk dilarang melintasi jalur Puncak. "Bukan hanya saat menjelang tahun baru. Setiap saat, truk tidak boleh melintas jalur Puncak, baik yang bermuatan maupun tidak. Karena bisa membahayakan keselamatan," jelas dia.

Namun, pernyataan itu  bertolak belakang dengan fakta di lapangan, karena hampir setiap hari kendaraan seperti truk bebas melintas di jalur Puncak. Yani (32) warga Puncak, Desa Cibogo, Megamendung, Kabupaten Bogor, mengaku sering melihat truk sedang maupun truk besar melintas jalur Puncak.

"Tapi kenapa kok tidak ditindak oleh petugas. Padahal sering kejadian kecelakaan akibat truk bermuatan menabrak warung hingga pengguna jalan yang ada di Jalan Raya Puncak. Apa harus nunggu ada korban jiwa dulu?" ujar Yani. (Ado/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.