Menteri Susi: Nelayan Kecil Tak Pernah Dapat BBM Bersubsidi

Menurut Menteri Susi, ada 2 jenis nelayan yakni nelayan solar dan nelayan yang benar-benar mencari ikan. Nelayan solarlah yang protes.

Diterbitkan 18 November 2014, 15:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per tanggal 18 November 2014 pukul 00.00 WIB, banyak menimbulkan pro dan kontra. Meskipun demikian, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, para nelayan tidak mempermasalahkan kenaikan tersebut.

"Saya pikir sih aman saja. Nelayan kecil itu tidak pernah dapat BBM subsidi. Yang dapat hanya yang (nelayan) besar-besar. Yang penting nelayan itu availability (ketersediaan). Kemarin bicara dengan 300 pengusaha kapal, rata-rata semua berteriak keinginannya adalah availability, maunya kapan saat mereka butuh, itu ada. Harga tidak menjadi masalah," ujar Susi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Menurut dia, di perairan ada 2 jenis nelayan. Pertama yang benar-benar nelayan ikan dan satunya lagi nelayan solar.

"Di perairan itu ada dua grup. Ada nelayan ikan dan nelayan solar. Nelayan solar ke laut untuk jualan solar. Yang ini (nelayan solar) menuai protes. Saya pengin tahu benar nggak itu, soalnya satu kapal besar itu kan dapat 25 Kiloliter per bulannya. Besar sekali. Tapi itu banyak disalahgunakan," jelas Susi.

Susi juga menuturkan, memang meminta pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM secara bertahap. "Saya sejujurnya minta pemerintah turun subsidi sedikit sedikit. Bahkan ada duta besar cerita dia kaget menggunakan BBM bersubsidi. Itu artinya hanya disini (di Indonesia) saja kan," ungkap Susi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, Senin 17 November 2014 malam kemarin. Pengumuman dilakukan di Istana Negara, Jakarta dan didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri kabinet kerja.

Mantan Gubernur DKI itu menjelaskan, keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi diambil setelah melalui sidang kabinet. Pemerintah pun memutuskan mengalihkan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke produktif.

"Sebagai konsekuensi, maka pemerintah menetapkan harga BBM bersubsidi baru terhitung pada tanggal 18 Nopember 2014 pukul 00.00 yakni harga Premium semula Rp 6500 menjadi 8500, solar ditetapkan semula Rp 5500 menjadi Rp 7500," ujar Presiden Jokowi. Presiden Jokowi mengakui kenaikan itu merupakan pilihan sulit, namun keputusan harus diambil. (Mut)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6