Sukses

Bila Ditawari Jadi Jaksa Agung, Andhi Nirwanto Tak Akan Menolak

Namun demikian, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, Andhi Nirwanto tak mau berspekulasi bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuknya sebagai Jaksa Agung definitif, pasca-ditinggal Basrief Arief.

"Saya no comment (tak berkomentar), tapi yang jelas saya sudah pernah katakan, saya di kejaksaan sudah 34 tahun," kata Andhi di Kejagung, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Berbekal pengabdiannya itu, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan tersebut tak mempersoalkan bila dipercaya sebagai orang nomor 1 di Korps Adyaksa tersebut. Sebab dirinya tak pernah menolak selama 19 kali dipindahtugaskan sejak sebagai jaksa.

"Selama 34 tahun saya dimutasi mendapatkan alih jabatan sebanyak 19 kali. Jadi 19 kali jabatan itu tidak pernah ada yang saya tolak," ungkap dia.

Saat ditanya kesiapannya jika nantinya ditunjuk menjadi Jaksa Agung, Andhi mengaku siap untuk mengabdi jika itu amanah. "Itulah tadi saya katakan, saya tidak pernah menolak jabatan," tegas dia.

Namun demikian, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi, dan penilaian track record-nya kepada publik maupun pengamat di bidang terkait yang memahami anatomi lembaga kejaksaan tersebut. "Kita serahkan kepada pengamat," tandas dia.

Dari berbagai sumber didapat, prestasi Andhi selama menjadi jaksa telah menjerat dan membui para pelaku korupsi di Indonesia. Dari mantan Bupati, pengusaha hingga bos BUMN.

Saat menjadi Jampidsus, Andhi berhasil menangani perkara penyelidikan sebanyak 3.353 perkara, penyidikan 4.783 perkara dan penuntutan 5.033 perkara. Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 88 miliar ditambah US$ 7.600 dan untuk seluruh Indonesia Rp 905 miliar.

Dia pun menjadi jaksa pertama era Orde Baru yang menjebloskan Nasrun Amrullah, mantan Bupati Maros ke penjara dalam kasus dana Baziz, dan pembangunan terminal bus serta kantor Bupati Maros. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini