Sukses

MUI Akan Jembatani Pertemuan dengan FPI, Ini Jawaban Ahok

Ahok menyatakan, setelah menyerahkan surat rekomendasi pembubaran FPI, ia mengaku tugasnya sebagai warga negara sudah selesai.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin menyatakan, perseteruan antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Front Pembela Indonesia (FPI) harus diselesaikan. Ia pun mengaku pihaknya telah memerintahkan MUI DKI Jakarta untuk menjembatani perseteruan Ahok dan FPI.

Menanggapi rencana mediasi dari MUI, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tampak tidak merespons serius tawaran tersebut. Ia menilai upaya tersebut sulit dilakukan lantaran FPI telah melakukan banyak kesalahan.

‎"I‎tu kan kalau soal FPI mah, mau mediasi apa? Orang dia (FPI) nggak ada izin kok," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, (13/11/2014).

Ahok menyatakan, setelah menyerahkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri, Ahok mengaku tugasnya sebagai warga negara sudah selesai. Menurut dia, keputusan selanjutnya apakah FPI dibubarkan atau tidak berada di tangan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna H Laoly.

‎"‎Ternyata surat rekomendasi Kapolda kan tidak cukup, harus pemerintah daerah, saya bantu rekomendasi. Kalau sudah sampai Mendagri atau Menkumham, udah bukan wewenang saya. ‎Saya hanya menjalankan itu, tugas saya sudah selesai saya hanya menjalankan itu menurut saya FPI tidak layak ada di Indonesia," ucap Ahok.

Sebelumnya, Maruf mengatakan pihaknya meminta agar MUI DKI Jakarta mengambil peran untuk memediasi konflik antara Ahok dengan FPI.

"Kami minta MUI DKI menyelesaikan konflik itu. Seperti cara pegadaian, menyelesaikan masalah tanpa masalah," ujar Maruf di Gedung MUI, Jakarta.

Dia menyakini MUI DKI akan siap menjadi jembatan bagi Ahok dan FPI dalam menyelesaikan masalah mereka. "Intinya kalau diminta harus bersedia," kata Maruf.

Ahok dan FPI, lanjut dia, mesti duduk bersama dalam menyelesaikan masalah di antara keduanya agar tidak terjadi lagi tindakan-tindakan kekerasan yang membuat rugi masyarakat dan pihak-pihak lain. Apalagi perdamaian keduanya perlu dilakukan agar konflik keduanya juga tidak semakin luas dan liar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini