Sukses

Udar Pristono Mengaku Kenal Makelar Bus Transjakarta Lewat Jokowi

Nama Michael Bimo mencuat setelah pengadaan bus Transjakarta bermasalah.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang ditetapkan tersangka pengadaan Transjakarta mengaku mengenal Michael Bimo Putranto, yang disebut sebagai timses Jokowi saat di Solo dan juga makelar pengadaan Transjakarta.

Nama Michael Bimo mencuat setelah pengadaan Transjakarta bermasalah. Kejagung juga didesak memeriksa Michael terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Tranjakarta.

"Saya ngomong sejujur-jujurnya. Yang saya tahu namanya Bimo. Saya kenal sama Pak Bimo di teras Balaikota," ujar Udar Pristono di ruangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Kala itu, ia menghadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan perihal perhubungan. Ketika keluar ruangan, Michael Bimo bersama Ketua Umum Kopaja Nanang Basuki, tengah menunggu Jokowi untuk menghadap.

"Tapi Pak Gubernur mau keluar. Akhirnya sudah, pak gubernur bilang 'kamu ke pak Pris aja soal apa diutarakan," tutur dia.

Setelah itu, hubungan Pemprov DKI dan Bimo berlanjut ketika Bimo berniat membantu mendatangkan pengunjung ke Blok G, Pasar Tanah Abang, tahun lalu. Menurut Pristono, Bimo sampai menyerbu bus untuk mendatangkan sejumlah orang yang telah diberi kupon belanja ke Blok G.

"Dia nyewa bus, mendatangkan pengunjung. Baik nggak tuh? Dikasih kupon, orang belanja di situ. Supaya pedagangnya nggak lari," jelasnya.

Pada 12 Maret 2014, Michael Bimo Putranto bertandang ke Balai Kota DKI dan mengaku kenal dengan Udar Pristono. Pertemuannya dengan Pristono pertama kali berlangsung di Jakarta.

"Ya, kenal beliau pas di sini (Jakarta). Kenalnya pas Pak Pristono mencegat Pak Jokowi, temannya temen saya juga lagi nunggu, terus ada yang nanya 'Pak ini ada ide bagus, bagusnya apa, tentang solusi mengatasi kemacetan'," ujar Bimo kala itu.

Namun dia mengaku baru menjalin hubungan komunikasi dengan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu saat ikut berkontribusi membangun Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Udar ditetapkan sebagai tersangkan setelah 2 anak buahnya ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka oleh Kejagung. Kedua anak buah Pristono yakni R Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 miliar. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini