Sukses

Bocah Renggo Tewas, Ahok: Kepala Sekolah dan Guru Lalai

Ahok mengatakan guru dan kepala sekolah semestinya dapat mendeteksi anak-anak nakal di sekolahnya dan memberikan perhatian.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, pihak SDN 09 Makasar, Jakarta Timur lalai mengawasi kenakalan para siswa di sekolah hingga mengakibatkan seorang siswa kelas V, Renggo Khadafi meninggal dunia. Untuk itu, ia menyerahkan kepada Dinas Pendidikan DKI untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan kepada pihak sekolah.

"Saya nggak bisa menyalahkan. Tapi dalam penelitian, itu ada kelalaian kepala sekolah dan guru. Ya tinggal diteliti saja. Urusan kepala dinas deh," tegas Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Pria yang karib disapa Ahok itu mengatakan, seharusnya pihak sekolah melakukan tindakan cepat ketika seorang siswa melaporkan adanya keributan antara pelaku SY dan korban Renggo. Apalagi kejadian penganiayaan terjadi di kelas V-B lantai II tepat di samping ruang kepala sekolah.

Ia mengatakan guru dan kepala sekolah semestinya dapat mendeteksi anak-anak nakal di sekolahnya dan memberikan perhatian, terbukti si pelaku SY menurut informasi siswa SDN 09 dikenal jagoan sekolah.

"Masa guru nggak bisa merhatiin siswanya. Kalau sampai mukul orang dibiarin. Di samping kantornya lagi dipukulin. Dia ngapain? Cuek banget," tegas Ahok.

Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan Renggo oleh kakak kelasnya, SY. Jika terbukti ada kelalaian, bukan tidak mungkin kepala sekolah SDN Makasar 09 Pagi akan dicopot.

"Sanksinya, kami akan tindak tegas kalau dari hasil pemeriksaan menemukan adanya kelemahan dan kelalaian guru dalam mengawasi murid-muridnya di sekolah," kata Kasudin Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Nasrudin di SDN Makasar 09, Senin 5 Mei 2014.

Sanksi itu, lanjut Nasrudin, mengacu pada PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penjatuhan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan dari pihak-pihak yang dianggap tahu atau lalai terhadap kejadian tersebut. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini