Sukses

Walikota Palembang dan Istrinya Bersaksi di Sidang Akil Mochtar

Selain keduanya, Jaksa pada KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan terdakwa Akil Mochtar kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sejumlah saksi didengarkan keterangannya dalam sidang ini.

Di antara saksi yang akan dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2014) antara lain Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masitoh.

Pasangan suami istri tersebut sudah hadir. Romi dan Masitoh sama-sama mengenakan baju batik Coklat. Selain keduanya, Jaksa pada KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain, antara lain, Mamat Suramat dan Hery Ashari dari pihak swasta.

Baik Rom dan Masitoh memang sudah sering disebut-sebut masuk pusara kasus Akil Mochtar. Sebab dalam dakwaan Jaksa KPK, Akil juga didakwa menerima Rp 10 miliar untuk memuluskan sengketa Pilkada Palembang.

Namun, dalam persidangan sebelumnya terungkap justru sang istri Masitoh-lah yang mengantarkan uang miliaran tersebut ke orang dekat Akil, Muhtar Effendi di BPD Kalbar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.