Sukses

Komisi III Yakin 2 Hakim Terpilih Kembalikan Wibawa MK

Keduanya dinilai memiliki track record yang cukup bagus terutama untuk ranah hukum di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Terpilihnya Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) disambut hangat Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. Dia menilai, keduanya mampu mengembalikan kewibaan MK yang belum lama ini hilang lantaran pimpinannya terjerat kasus korupsi.

Keduanya akan mengggantikan posisi Hakim MK terdahulu Akil Mochtar yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada dan Hakim MK Harjono yang segera pensiun pada Maret 2014 ini.

"Dengan terpilihnya dua Hakim MK ini, diharapkan bisa mengembalikan kewibaawaan MK. Bisa menjalankan tugasnya sesuai undang-undang MK dengan menjaga perilaku dan etika sebagai Hakim Konstitusi," kata Aziz kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Tidak hanya itu, keduanya diakuinya mempunyai track record yang cukup bagus terutama untuk ranah hukum di Indonesia. Bahkan politisi Golkar ini berani menjamin keduanya dapat membawa perubahan hukum Indonesia menjadi lebih baik.

"Secara integritas, dilihat dari track record-nya mereka itu dapat diberikan harapan untuk menjaga kewibawaan institusi MK. Pendidikannya mumpuni, mempunyai jam terbang cukup, makanya dalam menjawab pertanyaan saat fit and proper test dapat mengurai dengan efisien dan efektif," jelas Aziz.

Baca juga:

Terpilih Jadi Hakim MK, Aswanto: Saya Tegakkan Budaya Malu

DPR Resmi Tetapkan Wahiduddin dan Aswanto Hakim MK

Menolak Jadi Hakim MK, Yusril: Saya Bakatnya Jadi Presiden

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini