KBRI Beijing Memperketat Pemberian Visa

Kebijakan memperketat pemberian visa lantaran banyak warga Cina yang kedapatan menyalahgunakan visa untuk bekerja di Indonesia. Visa baru dikeluarkan setelah mendapat persetujuan dari instansi terkait di Indonesia.

Diterbitkan 28 September 2007, 18:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Beijing: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing memperketat pemberian visa kepada warga Tiongkok yang akan berkunjung ke Indonesia. Terutama bagi warga yang ingin bekerja. Demikian dikemukakan Wakil Kepala Perwakilan RI Beijing Mohamad Oemar di Beijing, Cina, Jumat (28/9), seperti dikutip Antara.

Kebijakan itu diambil setelah banyak warga Negeri Tiongkok yang kedapatan menyalahgunakan visa untuk bekerja di Indonesia sehingga harus diusir oleh aparat berwenang untuk kembali ke tanah airnya. Menurut Mohamad Oemar, dasar KBRI Beijing mengeluarkan visa bagi warga Tiongkok yang akan bekerja di Indonesia adalah mendapat surat kawat dan persetujuan dari instansi terkait di Indonesia. Barulah setelah itu, KBRI Beijing mengeluarkan visa bagi pemohon.(ANS)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6