Widjokongko Puspoyo Batal Diperiksa

Widjokongko Puspoyo dan Rinaldy tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung karena alasan sibuk mengumpulkan berkas. Adik dan anak dari Widjanarko Puspoyo itu diduga mengetahui aliran dana Bulog.

Diterbitkan 03 April 2007, 13:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung batal memeriksa aliran uang korupsi di keluarga mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Widjanarko Puspoyo. Widjokongko Puspoyo, adik Widjanarko dan Rinaldy, anak kandung Widjan tak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung, Selasa (3/4). Kedua saksi dugaan korupsi di Perum Bulog itu beralasan sibuk mengumpulkan berkas.

Batalnya pemeriksaan Widjokongko dan Rinaldy disampaikan pengacara keluarga Puspoyo, Bahari Gultom. Pengacara ini datang ke Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, dan menyampaikan surat alasan penundaan kepada penyidik. Bahari mengatakan, keluarga Puspoyo belum bisa hadir karena akan membawa data-data agar ketika diperiksa bisa memberikan informasi secara lengkap.

Widjokongko dikenal sebagai pemilik PT Arden Bridge Investment. Perusahaan itu diduga menerima transfer dana dari PT Tugu Dana Utama sebesar lebih dari satu juta dolar Amerika. Dana itu berasal dari rekanan Bulog di Vietnam [baca: Tiga Rekening Widjanarko Diblokir].(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6