Bupati Kutai Kertanegara Ditahan

Syaukani Hasan Rais dinyatakan terlibat kasus korupsi sebesar Rp 40 miliar. Syaukani diperiksa selama sekitar 3 jam, mulai pukul 19.50 WIB hingga pukul 24.00 WIB di Gedung KPK.

Diterbitkan 17 Maret 2007, 05:10 WIB
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Syaukani Hasan Rais, Bupati Kutai Kertanegara yang menjadi tersangka kasus korupsi puluhan miliar rupiah. Sebelumnya Syaukani dijemput paksa dari rumahnya, Jumat (16/3).

Syaukani diperiksa selama sekitar 3 jam, mulai pukul 19.50 WIB hingga pukul 24.00 WIB di Gedung KPK. Sempat terjadi keributan kecil antara wartawan dengan pengawal Syaukani yang menghalangi pengambilan gambar. Selama pemeriksaan Syaukani ditanya mengenai beberapa kasus korupsi yang seluruhnya merugikan negara lebih dari Rp 40 miliar.

Namun sebelum digiring ke bui mendadak Syaukani sakit. Ujungnya Syaukani harus dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur sebelum nantinya dipindahkan ke tahanan Markas Polda Metro Jaya.(ICH/Arofah Supandi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6