Dephub-DPR: Keselamatan Harus Menjadi Prioritas

Menerapkan standar keselamatan mutlak dipatuhi penyelenggara transportasi. Komisi V DPR Azwar Anas menilai pemerintah belum berani menindak tegas operator kapal yang nakal termasuk pemilik kapal.

Diterbitkan 07 Maret 2007, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Banyak faktor penyebab kecelakaan transportasi, di antaranya penerapan regulasi yang tidak konsisten dari penyelenggara jasa transportasi. Karena itu, menerapkan standar keselamatan mutlak dipatuhi penyelenggara transportasi. Demikian disimpulkan dalam seminar keselamatan laut yang melibatkan Departemen Perhubungan dan dan Kimisi V DPR di Jakarta, Selasa (6/3) siang.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub Harijogi, ada keterkaitan antara pemerintah sebagai regulator dengan pemilik sebagai operator transportasi setiap kecelakaan transportasi. Pihak penumpang pun seyogyanya mematuhi aturan keselamatan termasuk menindak pemilik kapal yang lalai.

Sementara anggota Komisi V DPR Azwar Anas menilai pemerintah belum berani menindak tegas operator kapal yang nakal termasuk pemilik kapal. Sudah waktunya pemerintah memberi sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan transportasi. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama.(TOZ/Inka Prawirasasra dan Agung Supriyanto)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6