Chorirul Anam Akan Membentuk Partai Baru

PKB kubu Choirul Anam segera membentuk partai baru menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi mereka. PKB pimpinan Muhaimin Iskandar tetap membuka pintu rekonsiliasi.

Diterbitkan 27 Agustus 2006, 08:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Meski kasasinya ditolak Mahkamah Agung, Partai Kebangkitan Bangsa kubu Choirul Anam tak akan membubarkan diri. Di hadapan ratusan kadernya di Jakarta, baru-baru ini, Choirul Anam meminta para anggota tetap setia karena ia akan membentuk partai baru. Untuk sementara waktu mereka tetap menggunakan atribut PKB.

PKB versi muktamar Semarang, Jawa Tengah, mengaku bersyukur atas putusan MA. Muhaimin Iskandar berharap keputusan itu dapat mengakhiri pertikaian yang ada saat ini.

Gugatan soal keabsahan hasil muktamar PKB di Surabaya, Jatim, diajukan pengurus PKB kubu Muhaimin Iskandar, 3 Oktober 2005. Gugatan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Choirul Anam lalu mengajukan kasasi ke MA. Namun MA menolak gugatan itu, 24 Agustus 2006, karena menilai PKB hasil muktamar Semarang sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga [baca: Kubu Anam Menanggapi Dingin Keputusan PN Jaksel].(BOG/Carlos Pardede dan Dwi Firmansyah)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6