Bulan Depan Tarif Air di Jakarta Naik

Pemerintah DKI Jakarta mengakomodir usulan dua operator asing pemasok air untuk menaikkan tarif air sebesar 14 persen mulai masa pembayaran Juli 2006. Besaran kenaikan dikatakan Gubernur Sutiyoso masih tentatif.

Diterbitkan 30 Juni 2006, 07:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif air minum baru sekitar 14 persen mulai masa pembayaran Juli 2006. Kenaikan tarif adalah usulan dua operator asing pemasok air di Jakarta kepada badan regulator Perusahaan Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya). Awal 2006, PAM Jaya mengusulkan kenaikan tarif delapan persen tetapi ditolak. Mendesaknya rencana menaikkan tarif ditargetkan untuk perbaikan jaringan yang rusak agar tingkat kebocorannya dapat ditekan [baca: Tarif Air di Jakarta Akan Dinaikkan].

Gubernur Jakarta Sutiyoso di Jakarta, Kamis (29/6) menjelaskan badan regulator belum secara resmi meminta kenaikan tarif. Akan tetapi, Sutiyoso mengingatkan kenaikan tarif setiap enam bulan sekali merupakan konsekuensi perjanjian yang dibuat dengan kedua pengelola distribusi air asing tersebut. Dia berjanji kenaikan tarif tidak akan membebankan masyarakat. "[Kenaikan] harus dihitung dulu. Kalau [konsumen] nggak mau, berhenti saja menggunakan air," kata Sutiyoso.

Pihak Pemprov Jakarta menyatakan, harga air bersih di Ibu Kota sebesar Rp 5.000 per meter kubik, masih lebih murah dibanding daerah lain di Indonesia. Walau begitu, masyarakat Jakarta tetap bereaksi negatif karena kenaikan tarif akan menambah beban hidup. Warga juga menyangsikan harga naik sepadan dengan kualitas air. "Kadang airnya bau," kata Sidik, seorang konsumen.(KEN/Zulkarnain dan Junaedi Setiawan)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6