Imam Mawardi Sanjaya Menghadap Sang Khalik

Anggota DPR Imam Mawardi Sanjaya meninggal dunia lantaran penyakit liver. Ia meninggalkan istri dan tiga anaknya dalam usia 44 tahun. Presiden Abdurrahman Wahid tampak melayat jenazah.

Diterbitkan 07 Mei 2001, 01:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Anggota DPR Imam Mawardi Sanjaya meninggal dunia karena liver pada Ahad (6/5).
  • Ia wafat di usia 44 tahun, meninggalkan keluarga, dan akan dimakamkan di Lampung.
  • Imam Mawardi aktif di Komisi II DPR dan membela Gus Dur dalam kasus besar.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Imam Mawardi Sanjaya telah tiada. Ia menghembuskan napas terakhir, di Jakarta, Ahad (6/5) pagi, lantaran mengindap penyakit liver. Imam pergi menghadap Sang Pencipta dalam usia 44 tahun dan meninggalkan seorang istri Febriana Wazly dan tiga anak. Menurut rencana, siang ini, jenazah Imam akan dikebumikan di Lampung. Tampak hadir melayat jenazah, Presiden Abdurrahman Wahid, Wakil Ketua DPR AM Fatwa dan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar. Gus Dur tiba di rumah duka di Kompleks Perumahan DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Semasa hidupnya, Imam duduk sebagai anggota Komisi II DPR. Dalam komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan dalam negeri, ia terlibat dalam pengambilan sejumlah keputusan. Satu di antaranya, menyeleksi calon anggota Hakim Agung dan ketua serta wakil ketua Mahkamah Agung. Anggota Dewan dari daerah pemilihan Way Kanan, Lampung itu juga terlibat dalam Panitia Khusus Buloggate dan Bruneigate yang melibatkan Presiden Abdurrahman Wahid. Aktivitas dia di panitia itu boleh dibilang menonjol. Pasalnya, ia kerap terlihat membela Presiden Wahid dalam kedua kasus tersebut. Kini, ia telah tutup usia dan meninggalkan semua kenangan itu.(AWD/Mahmud dan Prihandoyo)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR