Biaya Penyelenggaraan Haji Naik

Biaya pemberangkatan haji pada musim haji 1427 Hijriah (akhir tahun 2006) naik seiring semakin mahalnya harga avtur. Kenaikan biaya berkisar US$ 200 sampai US$ 212 dan Rp 107.673 per jemaah untuk berbagai zona.

Diterbitkan 24 Mei 2006, 05:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Biaya penyelenggaraan haji di musim haji 1427 Hijriah (akhir tahun 2006) naik sekitar US$ 200 sampai US$ 212 dan Rp 107.673 per anggota jemaah untuk berbagai zona penerbangan. Ongkos pemberangkatan haji naik seiring lonjakan harga bahan bakar avtur dan ongkos lain. Keputusan menaikkan ongkos pemberangkatan haji terungkap dalam rapat kerja antara Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (23/5).

Ongkos penerbangan haji naik menjadi US$ 2.833 dan Rp 830.000 untuk Zona I, US$ 2.934 dan Rp 830.000 di Zona II, serta US$ 3.055 plus Rp 830.000 untuk Zona III. Sementara kenaikan tarif penerbangan seperti diusulkan PT Garuda Indonesia, sebesar US$ 1.273 per anggota jemaah, setelah melalui pembahasan alot diputuskan hanya US$ 1.268 per orang. Besaran tarif baru ini dinilai tidak memberatkan calon jemaah haji.

Pemerintah dan DPR juga sepakat menetapkan biaya komponen selain penerbangan sebesar US$ 1.145,73 dan Rp 830.000. Biaya itu termasuk ongkos persiapan pondokan, pengadaan buku manasik haji, paspor, dan blangko pendaftaran haji.(KEN/Heru Budi dan Yuyung Setiawan)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6