Mata Rantai Pembalakan Liar Sulit Diputus

Menteri Kehutanan M.S. Kaban meminta negara asing untuk tidak membeli kayu ilegal asal Indonesia. Mata rantai pembalakan liar sulit diputus karena perdagangannya hingga ke luar negeri.

Diterbitkan 16 Februari 2006, 05:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban meminta negara asing untuk tidak membeli kayu hasil pembalakan liar asal Indonesia. Pasalnya, usaha pemerintah memberantas penebangan liar hingga kini masih belum membuahkan hasil maksimal. Data Departemen Kehutanan menyebutkan, setiap tahun lebih dari 2,5 juta hektare hutan digunduli dengan nilai kerugian lebih dari Rp 30 triliun.

Kaban mengatakan, sulitnya pemberantasan pembalakan liar karena tidak mudah memutus rantai perdagangan kegiatan ini hingga ke luar negeri. Karena itu, dia berharap agar pemerintah negara yang menjadi konsumen kayu ilegal asal Indonesia, seperti Malaysia dan Amerika Serikat menyeleksi status kayu yang masuk ke negara mereka.

Harapan itu disampaikan Kaban karena dampak pembalakan liar tidak hanya dirasakan Indonesia. Iklim global juga akan terpengaruh jika hutan tropis di Indonesia tidak dilindungi. Namun, keinginan itu agaknya sulit terlaksana sampai adanya nota kesepahaman dengan negara pemilik industri perkayuan.

Sementara itu, tindakan tegas terhadap praktik pembalakan liar di Provinsi Riau dalam sebulan terakhir tetap tidak menciutkan nyali para cukong kayu. Hal itu terbukti dari temuan Gubernur Riau Rusli Zainal saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Sungai Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Di tempat yang dikenal sebagai jalur emas penyelundupan kayu itu, ribuan kayu gelondongan tak bertuan ditemukan terapung.

Rombongan tersebut juga menemukan delapan tempat penggergajian kayu. Satu di antaranya berada di tengah perkebunan kelapa sawit, dengan sekitar 1.000 meter kubik kayu olahan. Diduga, kayu-kayu ini akan diselundupkan ke Malaysia melalui Sungai Siak dan Selat Malaka. Informasi sidak diduga sudah bocor, buktinya tidak satu pun pekerja ditemukan. Namun, pihak kepolisian mengaku telah memiliki nama-nama pemilik pengolahan kayu ilegal itu.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6